Mata Kuliah : Sosiologi
Dosen Pengampu : Syamsul
Bakhri, M.Sos
Disusun oleh:
M Akbar Zidane AR (3419103)
Kelas : B
PRODI KOMUNIKASI DAN PENYIARAN ISLAM
FAKULTAS USHULUDDIN, ADAB, DAN DAKWAH
INSTITUT AGAMA ISLAM NEGERI (IAIN) PEKALONGAN
2019
PENDAHULUAN
I.I Latar belakang
Sistem
nilai budaya lokal masyarakat Indonesia memiliki cara yang unik dalam
membentengi kehidupan sosial dari gempuran globalisasi. Nilai-nilai globalisasi
yang bertentangan dengan budaya dan adat istiadat, ditangkal dengan mekanisme
kontrol perilaku berupa tradisi adat larangan yang dikenal dengan istilah
pamali. Saat ini kepercayaan masyarakat awam tentang pamali umumnya mengalami
desakralisasi. Bahkan oleh generasi kekinian dianggap sekadar ungkapan fiktif
yang tidak memiliki arti secara sosial. Namun dibeberapa daerah, eksistensi
budaya pamali masih terus dilestarikan oleh masyarakat sebagai bentuk didikan
dilingkungan keluarga.
Istilah Pamali diartikan sebagai ungkapan
nasihat, larangan dan pantangan
melakukan sesuatu yang menurut tradisi dan keyakinan adat istiadat dapat
menyebabkan datangnya dampak buruk dan kesialan. Pamali biasanya berisi
larangan-larangan seputar perilaku sehari-hari yang lazim ditemui dikehidupan
keluarga. Ungkapan larangan tersebut oleh masyarakat selalu dirangkaikan dengan
peringatan tentang konsekuensi kerugian yang akan dialami jika larangan
tersebut dilanggar. Konsekuensi pelanggaran terhadap larangan umumnya dikaitkan
dengan urusan rezeki, jodoh, kesehatan, keturunan dan juga keselamatan.B.
Rumusan masalah
Berdasarkan
latar belakang permasalahan yang dipaparkan diatas, rumusan masalah dalam
makalah ini adalah.
1. Apa yang dimaksud dengan budaya pamali?
2. Apakah pamali harus ditinggalkan di era
modern ?
3. Bagaimana makna pamali dalam
perspektif budaya?
BAB II
PEMBAHASAN
A.
Pengertian Pamali
Pamali adalah istilah yang
ada dalam bahasa Sunda yang merupakan salah satu jenis dari pakeman basa. Arti
dari pakeman basa adalah bahasa atau merupakan rangkaian kata-kata atau kalimat
yang sudah tetap susunannya, dan sudah memiliki arti khusus yang juga sudah
tetap. Yang termasuk ke dalam pakeman basa di dalam bahasa Sunda adalah seperti
babasan, paribasa, gaya basa, cacandran, pamali, dan kila-kila.
Arti atau maksud dari pamali
adalah beberapa larangan atau pantangan yang berlaku di dalam kehidupan
sehari-hari yang dibuat atau diberikan oleh para leluhur. Arti atau maksud dari
pamali di dalam bahasa Indonesia mirip dengan "tabu". Larangan,
pantangan atau pamali tersebut biasanya menjadi aturan atau norma yang berlaku
di lingkungan masyarakat yang perlu untuk dipatuhi, seperti yang berlaku di
lingkungan masyarakat Sunda.
Meskipun demikian, pada
kenyataannya tidak semua orang Sunda mempercayai pantangan, larangan atau
pamali tersebut, karena kadang-kadang dianggap tidak masuk akalatau tidak
logis. Namun, jika dilihat dan diperhatikan lebih dalam lagi, sebetulnya ada
juga yang berkaitan dengan etika, sehingga kadang-kadang tidak ada salahnya
juga beberapa pantangan, larangan atau pamali tersebut diikuti dan dipatuhi.
B.
Pamali di Era Modern
Kini, pamali tampaknya perlahan ditinggalkan. Penyebabnya apa lagi jika
bukan arus teknologi komunikasi yang membabi buta. Aspek logika yang begitu
kontradiktif dengan mitos dipercaya sebagai ilmu pengetahuan baru. Alhasil ketakutan
akan mitos dan sikap pamali berangsur dilanggar. Padahal fkelestarian mitos
diperlukan pada beberapa kawasan sebagai penjaga legitimasi hukum adat.
Tujuannya untuk kelestarian lingkungan dan mempertahankan akar budaya bangsa.
Meskipun terkadang mitos ini disampaikan dengan bahasa yang irasional
serta tidak bisa diterima dengan nalar dan akal yang sehat, namun pada
implementasinya ada beberapa yang menjadi sebuah ajaran kebenaran agar manusia
menjalankan hidup sebagaimana mestinya; menempatkan diri pada tempat yang
tepat, tidak melakukan hal-hal yang sepantasnya tidak lazim dilakukan pada saat
dan tempat yang tidak tepat, serta sebuah larangan agar manusia tidak salah
dalam menjalankan 'tindak-tanduknya' dalam kehidupan sehari-hari.
Kepercayaan terhadap mitos ini juga semakin diperkuat karena biasanya
dikait-kaitkan dengan hal-hal yang mistis seperti gaib dan ramalan umum yang
sering terjadi. Mitos-mitos kuno ini masih sering terdengar di masyarakat
modern. Bahkan sebagian masyarakat juga masih mempercayainya.[1]
Berikut 12 mitos kuno yang masih ada di kehidupan masyarakat modern:
1. Jangan menyisakan nasi atau membuang-buang
nasi
Larangan menyisakan nasi atau membuang nasi, karena nasinya akan
menangis. Mitos ini juga biasanya ditujukan pada anak kecil yang susah sekali
di suruh makan. Pastinya alasan ini dijadikan bahan untuk menakut-nakuti anak
bahwa jika makan nasi tidak habis maka nasinya bisa nangis. Dan biasanya anak
kecil akan takut jika nasi akan menangis disebabkan ulahnya yang tidak mau
makan. Larangan ini juga sangat baik sebagai media mendidik agar anak
menghargai makanan.
2. Dilarang duduk di depan pintu ketika makan
Dulu, makan sambil duduk di depan pintu dimitoskan akan jauh dari jodoh.
Larangan makan sambil duduk di depan pintu ini masuk akal memang, karena ketika
kita makan di depan pintu akan menghalangi orang lain keluar masuk pintu. Namun
jika ini bisa menyebabkan jauh seseorang bisa jauh dari jodohnya, apakah Anda
masih percaya?
3. Tidak boleh potong kuku malam
Larangan memotong kuku pada malam hari juga menjadi mitos orang kuno yang
masih kerap kita dengan di masyarakat modern. Mitos ini tidak hanya dipercaya
di Indonesia, di Jepang pun masih dipercaya bahwa memotong kuku pada saat malam
hari, dulu dimitoskan akan mengikuti orang tuanya ketika mereka meninggal.
Namun masyarakat modern sebagian menganggapnya bahwa pantangan ini
dimaksudkan karena jaman dulu tidak ada pomotong kuku, jadi bisa menyebabkan
jari bisa tersayat pisau ketika memotong kuku pada malam hari
4. Jangan menyapu pada malam hari
Orang zaman dulu melarang menyapu pada malam hari, karena dipercaya bisa
menghilangkan rezeki. Ini sangat masuk akal, karena zaman dulu hanya setiap
rumah masih menggunakan lampu tempel sehingga penerangan agak remang-remang.
Larangan menyapu pada malam hari dimaksudkan untuk menghindari ada benda atau
barang berharga kita yang terjatuh di lantai dan terbuang bersama sampah. Jika
barang berharga kita hilang, berarti kehilangan rezeki.
5. Dilarang keluar rumah ketika senja
Orang dulu beranggapan jika keluar rumah pada saat senja hari bisa hilang
dibawa makhluk halus. Sebagian masyarakat di daerah pedesaan pun masih mepercayai
mitos ini.
Namun jika kita lihat dari sisi rasionalitas, ada baiknya jika kita tidak
keluar rumah pada saat senja hari. Karena, bisa saja pada zaman dulu rumah
masih sangat jarang-jarang, tidak ada penerangan jalan raya karena belum ada
PLN. Larangan ini bisa saja dimaksudkan agar kita terhindar dari bahaya misal
digigit ular atau binatang lainnya.
6. Dilarang menduduki bantal
Ada beberapa daerah seperti Bali, yang menganggap bantal posisinya sangat
dihargai jadi pantangan buat kita untuk menduduki bantal karena memang di
khususkan untuk kepala. Maka, wajar jika orang zaman dulu memberi larangan ini
dengan ancaman, jika menduduki bantal bisa menyebabkan penyakit bisul.
7. Jangan makan di tempat tidur
Alasannya jelas jika makan di tempat tidur akan menyebabkan sprei kotor
dan juga bisa mendatangkan semut. Tapi orang zaman dulu meyakini jika makan di
tempat tidur akan mendapatkan jodoh yang pemalas.
8. Jangan foto bertiga
Mitos ini masih kita dengar sampai sekarang, sepertinya ini mitos baru
karena zaman dulu mana ada kamera? Namun masyarakat modern saat ini juga masih
ada yang mempercayainya, jika foto bertiga salah satu di antaranya bakal ada
yang mneinggal lebih dulu.
9. Burung gagak berbunyi
Hal ini juga masih dipercayai, jika ada gagak berbunyi akan ada keluarga
yang meninggal. Namun jika dipikir secara rasional, bagaimana mungkin gagak tau
semua keluarga kita, apalagi sampai sempat-sempat memberi kode bahwa sanak
keluarga kita ada yang meninggal. Tapi, ini juga masih dipercayai oleh sebagian
masyarakat meskipun sudah di zaman modern.
10. Kebiasaan bersiul diwaktu malam
Zaman dulu waktu tidur kita lebih awal ketimbang zaman sekarang, oleh
karena dulu tidak ada hiburan sehingga jam 8-9 kita sekeluarga sudah tertidur.
Larangan ini dimaksudkan agar tidak menggangu orang lain ketika tidur dengan
suara siulan. Namun mitos orang kuno mengatakan bahwa bersiul malam hari bisa
mengundang makhluk halis. Makanya orang dilarang bersium malam hari.
11. Dilarang memukul pantat gadis
Memukul atau memegang pantat gadis dipercaya jika mendapat isteri
orangnya tidak bisa memasak. Namun, sebenarnya tidak ada hubungannya tidak bisa
memasak dengan memukul pantat. Hal tersebut dilarang karena tidak boleh
menyakiti apalagi memukul di bagian yang dianggap tidak sopan.
12. Menabrak kucing
Mitos ini masih dipercaya kuat oleh masyarakat. Jika seseorang sedang
mengendarai kendaraan baik motor atau mobil menabrak kucing diyakini akan
mendapatkan sial. Untuk itu, orang yang masih mempercayai mitos ini pasti akan
langsung berhenti dan mengubur kucing tersebut. Dalam mengubur kucing ini pun
ada tata caranya, tidak boleh dikubur begitu saja, tetapi harus dibungkus
dengan kain. Jika tidak ada kain, si penabrak harus mengorbankan pakaian atau
kain yang saat itu ia bawa atau ia kenakan.
Meskipun sudah di era modern , masyarakat modern tetap mempercayai mitos-mitos
zaman dulu tersebut.
C. Hubungan fenomena pamali dengan teori kontruksi sosial Peter L Berger
Menurut Berger, setiap masyarakat memiliki sistem pengetahuan yang
diterima secara turun-temurun. Gagasan pengetahuan yang bersifat lokal
(beberapa kalangan mengatakan sebagai tradisional) hampir ada pada setiap
masyarakat, sedari dulu hingga kini. Kita mengenal pengetauan yang bisa
dikatakan sebagai: mitos, takhayul, pamali, prewangan, atau apapun namanya,
tetapi jelas mereka yang menciptakan, mengembangkan, dan memodifikasi.
Pamali berdasarkan sudut pandang dari konstruksi sosial menggambarkan
tradisi lisan budaya pamali ini sudah terkonstruksi sejak nenek moyang mereka
yang dari sejak dulu kala dan merupakan warisan dari leluhur mereka. Keinginan
untuk mempertahankan rasa superioritas terhadap pendidikan moral yang
ditanamkan oleh nenek moyang mereka sejak dahulu, mendorong masyaraka tuntuk
mempertahankan dan melestarikan tradisi lisan budaya pamali agar generasi penerus
mereka tetap mengikuti jejak nenek moyang mereka.
BAB III
PENUTUP
A. Kesimpulan
Pamali yaitu beberapa larangan atau pantangan yang
berlaku di dalam kehidupan sehari-hari yang dibuat atau diberikan oleh para
leluhur. Arti atau maksud dari pamali di dalam bahasa Indonesia mirip dengan
"tabu". Larangan, pantangan atau pamali tersebut biasanya menjadi
aturan atau norma yang berlaku di lingkungan masyarakat yang perlu untuk
dipatuhi, seperti yang berlaku di lingkungan masyarakat Sunda.
Meskipun pamali perlahan ditinggalkan. Penyebabnya teknologi
dan masyarakat modern yang lebih memakai logika , tetapi masih ada beberapa
mitos yang masih di percaya di masyarakat modern.
B. Kritik dan Saran
Penulis menyadari sepenuhnya bahwa dalam penulisan
makalah ini masih jauh
Dari sempurna. Sesungguhnya di dunia ini tidak ada
yang sempurna, kesempurnaan hanya milik Allah SWT. Oleh karena itu penulis
sangat mengharapkan saran maupun kritik konstruktif dari berbagai pihak agar
lebih baik lagi. Penulis berharap semoga makalah ini dapat digunakan
sebagaimana mestinya dan bermanfaat kepada para pembacanya.
Daftar Pustaka
Widi Hatmoko,2017. “12 Mitos Orang
Kuno yang Masih Sering Terdengar di Masyarakat Modern”. https://merahputih.com/post/read/12-mitos-orang-kuno-yang-masih-dipercaya-hingga-saat-ini
[1] Widi Hatmoko,2017. “12
Mitos Orang Kuno yang Masih Sering Terdengar di Masyarakat Modern”. https://merahputih.com/post/read/12-mitos-orang-kuno-yang-masih-dipercaya-hingga-saat-ini
Bagus, tingkatkan lagi ya lebih baik kalau kasih pendapat sendiri di kolom khusus tentang teori yg km tulis, mungkin lebih baik^^ sekedar saran semoga bermanfaat
BalasHapusArtikel anda bermanfaat
BalasHapusterima kasih
HapusMantappu jiwa!
BalasHapusgood job..
BalasHapusSecara keseluruhan artikel ini sudah bagus. Isinya juga sangat bermanfaat untuk saya. Goodluck untuk kedepannya! Tingkatkan lagi!
BalasHapus